Ardhi

Ardhi

Selasa, 22 Desember 2015

UISI FOR THE FUTURE

Kampus merupakan salah satu tempat dimana tercipta banyak sejarah pada kehidupan manusia hingga saat ini. Kampus banyak melahirkan orang – orang hebat yang memberi pengaruh dan kontribusi dan pengaruh bagi dunia. Tidak hanya bagi mahasiswa, kampus juga merupakan salah satu sarana masyarkat untuk berkembang dan menuangkan ide – idenya untuk bisa diaplikasikan di masyarakat. Siapa yang tidak tahu steve jobs, innovator ulung yang lahir dari kampus dan menciptakan ide dari kondisi kampus. Seteve adalah salah satu contoh orang yang memberikan gebrakan pada dunia yang mana ia berasal dari kampus. Ini membuktikan kampus merupakan sarana yang tepat bagi penggebrak – penggebrak dari setiap kesulitan yang kita alami.
          UISI (Universitas Internasional Semen Indonesia) merupakan kampus yang relative baru dengan di dukung oleh perusahaan besar PT. Semen Indonesia. Beberapa langkah telah dilakukan oleh uisi untuk bersaing dengan kampus – kampus lain yang sudah lebih dulu maju dan punya banyak kontribusi bagi dunia dan daerahnya. Guna mencapai kampus yang berkontribusi uisi haruslah punya terobosan – terobosan dalam menjalankan roda kampusnya. Seperti yang kita liat pada kampus – kampus yang ada di luar negri, mereka mempunyai budaya yang lekat dan membentuk karakter setiap mahasiswanya. Contohlah kampus yang ada di jerman dan jepang. Mereka menerapkan prinsip ketekunan dan kerja keras. Dimana mahasiswa punya etos kerja yang tinggi.
          Selain itu budaya daerah yang luhur harus dinampakkan pada setiap kegiatan kampus. Jika gresik punya budaya yang kuat tentang kesholehannya dalam beragama. Uisi pun juga harus mampu menerapkan setiap budaya yang melekat pada daerah tersebut. Uisi juga bisa menonjolkan penelitian semen sebagai inovasi yang bisa dijual di masyrakat. Selain dapat mengenalkan uisi, program ini juga dapat menjadi identitas bagi uisi sendiri.

          Banyak yang bisa dilakukan guna mencapai kampus yang terbaik. Setiap kampus pasti punya cara tersendiri untuk bisa menunjukkan identitasnya dan lebih memajukan kampusnya. Setiap kampus juga harus dapat membangun karakter bagi mahasiswanya.

Rabu, 16 Desember 2015

Chemical Engineering Passion

Tidak banyak orang tahu tentang teknik kimia. Bahkan sebagian orang menganggapnya ilmu yang sulit dipelajari. Dari prosentase pekerjaan teknik yang ada di masyarakat, teknik kimia menempati jumlah yang relative sedikit dibandingkan teknik sipil, teknik arsitektur dan teknik pembangunan lainnya. Dari fakta diatas mengungkapkan bahwa teknik kimia merupakan pekerjaan yang masih dianggap tidak berpeluang daripada ketiga pekerjaan pembangunan tersebut. Selain itu teknik kimia merupakan ilmu yang hanya bisa dipelajari oleh beberapa orang saja, padahal tidak. Teknik kimia mrupakan ilmu yang sama sulitnya dengan ilmu yang lain dan akan menjadi mudah jika kita benar – benar menekuninya. Jika kita melihat dari sisi manfaatnya, teknik kimia merupakan ilmu yang sangat bermanfaat dan mencakup beberapa pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh teknik kimia. Teknik kimia sendiri juga punya passion yang sangat menarik untuk kita geluti.
a.    We are creator.
Dalam bidang industri kita adalah seorang pencipta. Sungguh hal yang terlalu berlebihan jika seorang teknik kimia adalah seorang pencipta. Tapi sebagian orang yang sudah mempunyai passion di teknik kimia menganggap diri mereka adalah seorang pencipta. Mereka menciptakan sebuah produk dan membawa produk tersebut kepada masyarakat.
b.    We are innovator.
Kita sebagai solusi dari masalah – masalah yang ada di masyarakat. Menciptakan pembaharuan – pembaharuan pada produk sesuai dengan kondisi masyarakat. Memberikan sentuhan kepada setiap detail produk dengan inovasi – inovasi sesuai dengan ilmu yang ada di teknik kimia,
c.    We are main actor
Dalam sebuah tim di di dunia industri, Teknik kimia sebagai komponen yang tidak bisa terpisahkan dari pembuatan sebuah pabrik. Proses yang dimiliki oleh sebuah pabrik ditentukan oleh seorang insinyur kimia. Peimilihan bahan, alat – alat yang digunakan serta jalannya sebuah proses pabrik sangat di tentukan oleh seoarng insinyur teknik kimia.

    Banyak hal – hal menarik yang bisa kita dapatkan dalam teknik kimia. Ilmu yang bisa menuntun kita pada perubahan pada manusia. Pengembangan produk dan menciptakan produk yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini dan mendatang.
“Need some help for change the world?, call the chemical engineering for catch it.”

Minggu, 06 Desember 2015

Konflik Satpol PP dengan PKL (Pedagang Kaki Lima)



Kota merupakan wilayah yang besar dan jumlah penduduknya yang padat.latar belakang dari setiap penduduk kota bermacam-macam dan individu.kota merupakan pusat masyarakat untuk melakukan kegiatan dari kesibukan dan kepentingan yang berbeda dari setiap tujuan yang ingin di dapatkan di kota.

Kota besar mempunyai daya tarik tersendiri untuk menjadi tempat tujuan masyarakat desa untuk datang dan menikmati kota. Kota sering dianggap sebagai tempat yang sangat menjanjikan untuk mencari mata pencaharian. Sehingga ada beberapa permasalahan yang ada menyebabkan perubahan bagi kebiasaan orang, biasanya kebanyakan warga perkotaan berubah dari yang biasanya  bersama menjadi lebih bersifat individualis dan interaksinya bersifat impersonal.jika masyarakat menciptakan kepentingan yang akan menghasilkan keuntungan material ekonomi bagi setiap individu. inilah yang menjadikan ikatan kelompok kekerabatan dan hubungan antara warga satu dengan lainnya menjadi lemah. Hal ini menjadikan masalah bagi masyarakat kota. Oleh karena itu masyarakat kota harus mampu menciptakan dan mengembangkan usaha-usaha baru untuk memenuhi kebutuhan material ekonomi setiap keluarga. Salah satu usaha pada sektor ekonomi yang ada pada masyarakat perkotaan adalah dengan menjadi pedagang kaki lima (PKL). Pedagang kaki lima menjadi fenomena sosial dan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia. Bahkan dapat dikatakan merupakan salah satu ciri dan karakteristik dari negara-negara yang sedang berkembang seperti. Pedagang kaki Lima dibedakan dari pedagang lain berdasar jenis peruntukan dan status kepemilikan lokasi usaha mereka,bukan berdasar kekuatan modal,cara kerja ataupun status legalitas.PKL akan selalu memilih tempat strategis yang bisa ditempati untuk  berjualan. Di setiap tempat kosong yang menjadi arus lalu lintas pejalan kaki (pendestrian) maupun pengendara akan menjadi tempat utama menggelar dagangannya. Barang yang diperdagangkan pun beragam tergantung dari sifat dan karakter tempat dan aktivitas masyarakat yang melakukan aktivitas disekitar jalan. Pedagang kaki lima sering dipandang sebagai sektor liar dan sektor yang mengganggu, tergolong dalam masyarakat jelata atau semata-mata dianggap sebagai  pekerjaan yang tidak sesuai. Pedagang kaki lima sebagai korban dari langkanya kesempatan kerja yang produktif di kota atau sebagai suatu pilihan terakhir kesempatan kerja  bagi banyak orang agar terhindar dari predikat pengangguran.

Pedagang Kaki Lima merupakan aktivitas ekonomi sektor informal yang cukup menjanjikan dan diminati oleh masyarakat migran di kota-kota besar. Meskipun  bagi sebagian besar sangat berkeyakinan bahwa mengawali kerja sebagai PKL membutuhkan modal yang tidak sedikit dan kekuatan mental yang tinggi. Selain harus siap bertaruh tidak laku selama beberapa bulan,  juga harus siap menghadapi berbagai tekanan dari pihak formal seperti birokrasi maupun juga pihak lain seperti  preman. Tekanan dari birokrasi bisa seperti pembayaran retribusi secara rutin dan juga seperti penertiban pengusuran(obrakan). Fenomena penertiban PKL di kota-kota besar selalu menjadi peristiwa harian yang tiada henti. Hampir setiap saat PKL harus bersiap perihal kejadian-kejadian  penertiban tempat lapak berdagang tersebut. Sebagai  profesi sektor informal, maka Pedagang Kaki Lima memang selalu menerima resiko berat ini. Terminologi  penertiban selalu mengadung pesan penggusuran Pedagang Kaki Lima dari tempatnya berjualan. Alasan utamanya adalah untuk ketertiban sosial dan meminimalisasi ketidaknyamanan aktivitas jalan raya dari ganggungan perdagangan. Sementara gangguan yang dialami PKL dari luar birokasi adalah pemerasan preman. Para preman merupakan sindikasi yang seringkali melakukan aksi  pemerasan kepada hampir semua Pedagang Kaki Lima dengan alasan jasa keamanan. Bahwa Pedagang Kaki Lima telah menempati tempat-tempat tertentu yang dianggap sebagai daerah kekuasaan para preman tersebut. Pada kondisi ini maka PKL berada dalam situasi dilematis yang membuat mereka harus menerima.

Dengan semakin berkembangnya PKL menyebabkan Kontribusi yang positif antara lain : pertama 
munculnya Pedagang Kaki Lima berarti memberikan lapangan kerja  bagi masyarakat sekitar yang menganggur, bahkan memberikan lapangan kerja baru seperti tukang parkir di sekitar warga  jalan Semolowaru. kedua pemenuhan kebutuhan sehari-hari secara murah dan mudah untuk warga jalan Semolowaru, dan ketiga terjadi pola relasi yang menguntungkan antara Pedagang Kaki Lima dengan masyarakat warga jalan Semolowaru, di mana masyarakat kemudian akan ikut berjualan untuk menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh Pedagang Kaki Lima seperti berjualan sayur dan penitipan lapak gerobak berjualan. Sedangkan kontribusi negatif lebih diletakkan pada implikasi negatif yang ditimbulkannya, seperti: pertama menyebabkan kesemrawutan arus lalu lintas. Kedua, kesan kumuh dan kotor tidak terhindarkan Ketiga,  potensi konflik rebutan lahan dagang maupun tempat  parkir oleh para pedagang kaki lima dan keempat, potensi kriminalitas dan ajang munculnya penyakit masyarakat seperti pencurian motor dan helm yang di parkir di sekitar jalan semolowaru. Berbagai upaya selalu dilakukan tetap saja tidak membuahkan hasil maksimal, kecuali dilakukan sebuah tindakan-tindakan represif. Hal ini mengingat kehadiran Pedagang Kaki Lima telah memberikan dua bentuk kontribusi.dengan adanya pedagang kaki lima dalam kehidupan  perkotaan kota Surabaya telah memunculkan berbagai  permasalahan bagi ketertiban kota Surabaya. Masalah keberadaan pedagang kaki lima terutama di kota-kota  besar menjadi warna tersendiri serta menjadikan  pekerjaan rumah bagi pemerintah kota. Pedagang kaki lima adalah merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh  pemerintah terutama kebijakan tentang ketertiban dan keindahan kota.

Dampak yang paling signifikan yang dirasakan oleh Pedagang kaki lima adalah seringnya Pedagang Kaki Lima menjadi korban penggusuran oleh para Satpol PP serta banyaknya kerugian yang dialami oleh Pedagang Kaki Lima tersebut, baik kerugian materil maupun kerugian non materiil. Dalam pandangan pemerintah, tentunya keberadaan Pedagang Kaki Lima yang ada di kota ini mengganggu keindahan dan ketertiban. Jalan cepat yang diambil pemerintah untuk keluar dari masalah ini adalah menggusur kebedaraan Pedagang kaki lima. Dalam bahasa pemerintah penggusuran mengalami  penghalusan menjadi penertiban. Padahal intinya sama saja, mengusir Pedagang Kaki Lima dari lapak atau tempat berdagangnya. Selain cepat tentu jalan ini dinilai praktis dan ekonomis. Praktis karena dengan menggusur dalam hitungan jam saja keberadaan Pedagang kaki lima yang mengganggu sudah tidak tampak lagi. Ekonomis karena tidak dibutuhkan dana yang besar untuk sekedar melakukan penggusuran; paling tinggal mengerahkan tenaga Satpol PP dan mengoperasikan sebuah alat berat (buldoser) yang tanpa ampun bisa meratakan bangunan usaha Pedagang kali lima dalam hitungan cepat. Permasalahan Konflik Pedagang kaki lima menjadi menarik, karena Pedagang Kali Lima menjadi sebuah dilema tersendiri bagi pemerintah. Di satu sisi Pedagang Kaki Lima sering mengganggu tata ruang kota, disisi lain Pedagang kaki Lima menjalankan peran sebagai bayang- bayang ekonomi. Namun, mengingat bahwa kontribusi Pedagang Kaki lima sangat besar bagi semua kalangan masyarakat. Keberadaannya sangat membantu masyarakat terutama saat-saat kondisi tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui resolusi konflik  permasalahan PKL yang ada pada kawasan semolowaru.

Permasalahan pedagang kaki lima di lingkungan Semolowaru dari Marginalisasi hingga Perilaku pedagang kaki lima. pedagang kaki lima seolah menjadi  permasalahan bagi pemerintah kota dalam melakukaan  penataan kota surabaya. Kehadiran Pedagang Kaki Lima yang berserakan dimana-mana, di setiap sudut pinggiran  jalan, bahu jalan, emperen toko, tanah kosong, dan sebagainya yang berada di lingkungan jalan Semolowaru, seolah telah memperburuk citra sebagai kota metropolitan Surabaya. Itulah sebabnya, selalu saja muncul fenomena penggusuran dengan alasan penertiban kepada setiap Pedagang Kaki Lima yang dianggap melanggar ketertiban umum terutama macetnya jalan di Semolowaru. Fenomena tersebut kemudian berimplikasi  bagi lahirnya berbagai perlawanan (resistensi) pedagang kaki lima terhadap upaya untuk menertibkan kehadiran Pedagang Kaki Lima. Perlawanan-perlawanan tersebut  bisa saja dilakukan secara kolektif, maupun secara individual oleh Pedagang Kaki Lima. Karena fenomena ini menjadi klasik dan berulang terus-menerus, maka tidaklah heran jika banyak orang menganggap fenomena  pengusuran ini sebagai perilaku Pedagang Kaki Lima di Semolowaru. Dengan adanya perlawanan dari Pedagang Kaki Lima terhadap berbagai upaya yang mengganggu kepentingan Pedagang Kaki Lima, baik yang dilakukan secara formal maupun non formal. Marginalisasi sektor informal ini berlangsung secara terus-menerus. Istilah marginal atau adanya pembatasan memang menyangkut problema keterpinggiran atau dipinggirkan dalam arus utama. Pedagang Kaki Lima menjadi marginal karena biasanya :  pertama, profesi ini dipilih oleh mereka yang tidak terserap pada sektor formal. Kedua, menjalankan  pekerjaan ini tidak membutuhkan syarat-syarat formal khusus, karena setiap orang memiliki peluang yang sama untuk menjadi Pedagang Kaki Lima. Artinya, tidak  pernah ada lowongan kerja untuk menjadi Pedagang Kaki Lima karena memang bukan sebuah perusahaan. Ketiga,  penyebutan sektor informal sesungguhnya memberikan indikasi bahwa sektor ini bukanlah menjadi pekerjaan resmi yang dilindungi oleh perundang-undangan. Situasi-situasi yang bersifat eksternal maupun internal kian memperjelas kedudukan yang marginal dari Pedagang Kaki Lima. Pilihan menjadi Pedagang Kaki Lima lebih didorong karena keterpaksaan ekonomi hidup di kota besar dan Pedagang Kaki Lima merupakan sasaran untuk dirinya yang belum mendapatkan pekerjaan pada sektor formal karena itu dengan menjadi Pedagang Kaki Lima resiko sosial terlalu tinggi, apalagi jika barang dagangannya tidak laku. Selain harus menanggung kerugian material, Informan juga harus dihadapkan pada mendesaknya kebutuhan hidup sehari-hari. Dilematika inilah yang seringkali menghantui mereka yang baru memulai aktivitasnya sebagai Pedagang Kaki Lima. Selain itu,  pilihan menjadi Pedagang Kaki Lima karena alasan  pewarisan usaha dari keluarga. Artinya, keberhasilan keluarganya yang mendorong menjadi Pedagang Kaki Lima. Pedagang Kaki Lima jenis ini lebih bersifat turun temurun dan memiliki hubungan persaudaraan, sehingga memiliki keterikatan dan kerjasama yang baik antar keluarga. Pada dasarnya, marginalisasi sektor informal khususnya Pedagang Kaki Lima merupakan implikasi nyata dari sejarah panjang kehadiran informan sebagai  pedagang, baik dalam soal perizinan maupun tanah/lahan yang digunakan. Temuan dalam penelitian yang didapatkan dari wawancara menyebutkan bahwa hampir tidak ada Pedagang Kaki Lima yang memiliki lahan sendiri untuk menggelar dagangannya. Pedagang Kaki Lima menggunakan lahan-lahan kosong yang secara formal-yuridis tidak diperbolehkan sebagai tempat  berdagang. Pedagang Kaki Lima selalu memanfaatkan lahan kosong dan strategis untuk menggelar dagangannya. salah satu contohnya di daerah jalan semolowaru. Sehingga tidak dipungkiri Salah satu musuh utama  pemerintah kota Surabaya adalah bagaimana menata Pedagang Kaki Lima agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya karena keberadaan pedagang kaki lima. Hampir tiap hari terdapat rencana tentang  penertiban Pedagang Kaki Lima di beberapa tempat termasuk di daerah jalan Semolowaru. Tidak saja soal  penertiban, melainkan juga bentrokan selalu mewarnai setiap upaya menertibkan Pedagang Kaki Lima. Penertiban Pedagang Kaki Lima yang diselenggarakan  pada dasarnya memiliki legitimasi formal.