kegiatan
champs kali ini lebih menekankan kepada cara seorang mahasiswa
berkomunikasi satu sama lain. Komunikasi adalah hal yang paling
penting dalam proses bersosialisasi. Hari ini kita dibekali dengan
materi yang berkaitan tentang komunikasi. Komunikasi sendiri
bertujuan untuk mencapai tujuan bersama antar dua orang atau lebih.
Selain itu komunikasi berfungsi sebagai Pembina kepercayaan,
mengkoordinir tindakan, merencanakan strategi, pembagian kepercayaan
serta berbagi rasa satu sama lain.
Setelah kita dibekali materi dalam berkomunikasi dan
menyampaikan pendapat kita diberi studi kasus tentang perkara hukum
nenek asiyani. Dalam debat tersebut kelompok dayak sebagai pihak yang
membela hukum yang memproses nenek asiyani menyatakan bahwa hukum di
Indonesia bersifat mutlak. Mereka menegaskan setiap manusia dimata
hukum adalah sama, tidak memandang tua – muda, kaya – miskin,
ataupun punya tidaknya jabatan seseorang. Sedangkan di pihak lain
suku asmat sebagai kubu yang menolak adanya proses hukum yang
memberatkan nenek asiyani menyatakan bahwa hukum seharusnya memiliki
nurani dan lebih menekankan kepada hukum yang dinamis dimana
kesalahan yang terjadi pada tersangka agaknya dipertimbangkan
terlebih dahulu. Setelah kita melakukan debat sang moderator pun
mengambil kesimpulan bahwa hukum di Indonesia adalah hal yang mutlak
dan tidak memandang siapapun yang melanggarnya. Nenek asiyani adalah
tersangka merupakan bukti bahwa tidak ada yang bisa menimbang lebih
atau kurang dari proses hukum.
Setelah
melakukan debat kita dikumpulkan dalam satu angkatan. Di situ kita
melakukan orasi, menuangkan pendapat kita didepan orang banyak.
Beberapa kelompok mendukung suatu kebijakan dan kelompok lain menolak
adanya kebijakan yang diterapkan. Dari semua kegiatan uisi yang
diikuti saya dapat mengambil kesimpulan bahwa sebagai seorang
mahasiswa yang menciptakan perubahan kita harus punya keberanian
dalam menyampaikan pendapat. Karena dengan pendapat dan kritik yang
membangun perubahan akan terjadi pada bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar